Sebagian penghujat mendakwa: “Maraknya aktivitas pacaran —yang diembel-embeli kata islami— sesama pengurus pengajian di sekolah atau kampus lebih diakibatkan karena ketidaktahuan teman remaja tentang batasan bergaul dengan lawan jenis. … Pengurus lain banyak yang protes, yang bersangkutan anteng aja seperti nggak merasa bersalah.” (JNC: 74) Sebagian dari mereka melancarkan serangan: “Mau pake modus operandi belajar berdua? Ngajakin pengajian, hihihi… alesan doang, tuh! Yang kayak gitu mah, sudah kena hukum [haramnya] berkhalwat, tahu? … Mau barengan? … Weleh, itu juga kena hukum [haramnya] ikhtilat —campur-baur laki-perempuan. Hayooo! Gimana lagi, coba?” (KHP: 153) Begitulah dakwaan dan serangan mereka. Terhadap itu semua, marilah kita berupaya membela pelaku ‘pacaran Islami’, terutama pengurus pengajian yang dijadikan ‘terdakwa’.
Karena para ulama terpercaya menyeru kita: Berilah kemudahan bercinta daripada mencegah zina secara berlebihan!
Karena pada kenyataannya, pacaran tidaklah identik dengan “mendekati zina”, seperti Ciuman dengan Pacar
Bolehkah Laki-Laki Memandang Perempuan dan Sebaliknya?
Berdosakah memendam dan mengungkapkan rasa cinta?
Punya Kekasih-Tetap Tidak Mendekati Zina
Posted by enthong on 14 Agustus 2008 at 12:08
ulama terpercaya..itu ulamanya siapa…ulama elo…hehehehe…
Posted by Zain Abdillah on 30 September 2008 at 16:20
Demi Allah… Membaca artikel-artikel Pak Shadiq ini betul-betul membuat saya ’sedikit goyah’. Tercipta persepsi2 atw gambaran2 yg salah tentang Nabi SAW dan Allah SWT. Seolah-olah Nabi SAW adalah orang yang melakukan perbuatan keji, astaghfirullaah, padahal Beliau adalah orang yang paling mulia akhlaknya.. Seolah2 Allah tidak mencintai orang2 yg menjauhi perkara syubhat. Padahal Allah betul2 mencintai orang2 yg Zuhud.
Posted by Zain Abdillah on 30 September 2008 at 16:33
Orang yg zuhud adalah mereka yg menjauhi perkara syubhat. Atau, lebih jauh lagi, mereka yang menjauhi perkara yang dihalalkan oleh Allah namun tidak disukai oleh-Nya. Sedangkan pacaran, ia adalah perkara yang, jika tidak dibilang haram, maka ia syubhat, dan itulah selemah2 pendapat (bahwa pacaran adalah syubhat).
Anda ini sama dengan Nurkholis Madjid atw Ulil A. Abdala dg pendapat SIPILIS nya. Anda ini meracuni ummat. Anda sdh tau klw remaja Indonesia hancur.. Eh, kenapa malah didukung kehancurannya?!